Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPDB 2017/2018
Berikut ini adalah Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPDB 2017/2018 yang bisa menjadi acuan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang SD/Mi, SMP/MTs, SMA/MA/SMK sederajat.
Pada pelaksanaan pendaftaran siswa baru diperlukan perlakukan khusus dan terorganisir, semuanya harus berdasarkan konsep sebagaimana telah ditetapkan oleh peraturan-peraturan yang berlaku. Olehkarena itu Operator Sekolah akan membertahukan kepada anda sebagai Panitia Pelaksana PPDB di Tahun Ajar baru saat ini.
b. Seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf (a) tidak berupa seleksi akademis serta tidak dipersyaratkan telah mengikuti RA/TK/bentuk lain yang sederajat.
b. Madrasah dapat melakukan tes bakat skolastik atau tes potensi akademik dan atau non akademik;
c. Tes potensi akademik dan atau non akademik sebagaimana dimaksud pada huruf (b) meliputi:
(1) Tes Potensi Akademik (Tes tertulis antara lain mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan Agama)
(2) Tes Non Akademik meliputi : (a) Wawancara dengan calon peserta didik dan orang tua/wali peserta didik (b) Tes Bakat dan Kemampuan (jika diperlukan) (c) Praktek Ibadah (d) Tes Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ)
d. Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP/MTs yang berasal dari satuan pendidikan asing dilakukan berdasarkan surat rekomendasi Direktur Jenderal Pendidikan Islam, sesuai dengan kewenangannya.
(1) SHUN dari SMP/SMPLB/MTs/MTsLB/Program Paket B/Pendidikan Pesantren Salafiyah Wustha/sederajat dan atau SHUAMBN dari MTs/MTsLB;
(2) aspek jarak tempat tinggal ke madrasah;
(3) usia calon peserta didik baru;
(4) prestasi di bidang akademik;
(5) bakat olah raga atau bakat seni;
(6) prestasi lain yang diakui madrasah;
b. Madrasah dapat melakukan tes bakat skolastik atau tes potensi akademik dan atau non akademik;
c. Tes potensi akademik dan atau non akademik sebagaimana dimaksud pada huruf (b) meliputi:
(1) Tes Potensi Akademik (Tes tertulis antara lain mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS dan Agama)
(2) Tes Non Akademik meliputi :
i. Wawancara dengan calon peserta didik dan orang tua/wali peserta didik
ii. Tes Bakat dan kemampuan (jika diperlukan)
iii. Praktek Ibadah
iv. Tes Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ)
d. Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) MA tuna grahita dan autis berat dilakukan berdasarkan SHUS;
e. Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) MA yang berasal dari satuan pendidikan asing dilakukan berdasarkan: (1) surat rekomendasi Direktur Jenderal Pendidikan Islam, sesuai dengan kewenangannya; (2) aspek jarak tempat tinggal ke madrasah; (3) usia calon peserta didik baru; (4) prestasi di bidang akademik; (5) bakat olah raga atau bakat seni; dan (6) prestasi lain yang diakui madrasah.
(1) Mengambil formulir pendaftaran untuk diisi oleh calon pendaftar.
(2) Pengambilan formulir dilakukan di madrasah tempat pendaftaran.
(3) Menyerahkan kembali formulir yang telah diisi dan ditandatangani dengan kelengkapannya.
Pada pelaksanaan pendaftaran siswa baru diperlukan perlakukan khusus dan terorganisir, semuanya harus berdasarkan konsep sebagaimana telah ditetapkan oleh peraturan-peraturan yang berlaku. Olehkarena itu Operator Sekolah akan membertahukan kepada anda sebagai Panitia Pelaksana PPDB di Tahun Ajar baru saat ini.
Inilah Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPDB 2017/2018 yang harus dilakukan oleh semua Instansi Sekolah.
1. SD/Madrasah Ibtidaiyah :
a. Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) MI/MILB dilakukan berdasarkan usia dan kriteria lain yang ditentukan oleh madrasah dengan pertimbangan komite madrasah;b. Seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf (a) tidak berupa seleksi akademis serta tidak dipersyaratkan telah mengikuti RA/TK/bentuk lain yang sederajat.
2. SMP/Madrasah Tsanawiyah :
a. Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) MTs dilakukan berdasarkan : (1) Surat Keterangan Lulus dari SD/SDLB/MI/MILB/Program Paket A/Pendidikan Pesantren Salafiyah Ula/sederajat; (2) Laporan Hasil Belajar/Laporan Hasil Pencapaian Kompetensi Peserta Didik; (3) Aspek jarak tempat tinggal ke madrasah; (4) Usia calon peserta didik baru; (5) Prestasi di bidang akademik; (6) Bakat olah raga atau bakat seni; dan (7) Prestasi lain yang diakui madrasah/sekolah.b. Madrasah dapat melakukan tes bakat skolastik atau tes potensi akademik dan atau non akademik;
c. Tes potensi akademik dan atau non akademik sebagaimana dimaksud pada huruf (b) meliputi:
(1) Tes Potensi Akademik (Tes tertulis antara lain mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan Agama)
(2) Tes Non Akademik meliputi : (a) Wawancara dengan calon peserta didik dan orang tua/wali peserta didik (b) Tes Bakat dan Kemampuan (jika diperlukan) (c) Praktek Ibadah (d) Tes Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ)
d. Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP/MTs yang berasal dari satuan pendidikan asing dilakukan berdasarkan surat rekomendasi Direktur Jenderal Pendidikan Islam, sesuai dengan kewenangannya.
3. SMA/Madrasah Aliyah/SMK/MAK :
a. Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) MA dilakukan berdasarkan :(1) SHUN dari SMP/SMPLB/MTs/MTsLB/Program Paket B/Pendidikan Pesantren Salafiyah Wustha/sederajat dan atau SHUAMBN dari MTs/MTsLB;
(2) aspek jarak tempat tinggal ke madrasah;
(3) usia calon peserta didik baru;
(4) prestasi di bidang akademik;
(5) bakat olah raga atau bakat seni;
(6) prestasi lain yang diakui madrasah;
b. Madrasah dapat melakukan tes bakat skolastik atau tes potensi akademik dan atau non akademik;
c. Tes potensi akademik dan atau non akademik sebagaimana dimaksud pada huruf (b) meliputi:
(1) Tes Potensi Akademik (Tes tertulis antara lain mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS dan Agama)
(2) Tes Non Akademik meliputi :
i. Wawancara dengan calon peserta didik dan orang tua/wali peserta didik
ii. Tes Bakat dan kemampuan (jika diperlukan)
iii. Praktek Ibadah
iv. Tes Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ)
d. Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) MA tuna grahita dan autis berat dilakukan berdasarkan SHUS;
e. Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) MA yang berasal dari satuan pendidikan asing dilakukan berdasarkan: (1) surat rekomendasi Direktur Jenderal Pendidikan Islam, sesuai dengan kewenangannya; (2) aspek jarak tempat tinggal ke madrasah; (3) usia calon peserta didik baru; (4) prestasi di bidang akademik; (5) bakat olah raga atau bakat seni; dan (6) prestasi lain yang diakui madrasah.
Prosedur Perpindahan Siswa
- Perpindahan peserta didik baru antar Sekolah Dasar / Madrasah atau dari sekolah dalam satu kabupaten/kota, antar kabupaten/kota dalam satu provinsi, atau antar provinsi, dilaksanakan atas dasar persetujuan kepala madrasah asal dan kepala madrasah yang dituju dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama/Kantor Wilayah Kementerian Agama sesuai kewenangannya dengan tetap menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional semula;
- Perpindahan peserta didik baru dari satuan pendidikan asing ke SD/Madrasah, dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Direktur Jenderal atau Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan kewenangannya.
Tata Cara Pendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru
Calon peserta didik baru PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan MAK dilakukan secara Perorangan, dengan cara mendaftarkan langsung ke RA, MI, MTs, MA dan MAK yang dituju dengan membawa syarat-syarat yang telah ditentukan;(1) Mengambil formulir pendaftaran untuk diisi oleh calon pendaftar.
(2) Pengambilan formulir dilakukan di madrasah tempat pendaftaran.
(3) Menyerahkan kembali formulir yang telah diisi dan ditandatangani dengan kelengkapannya.
Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru PAUD/TK/RA
Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru SD/MI
Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru SMP/MTS
Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru SMA/SMK/MA/MAK
Akhir kata kami ucapkan semoga saja informasi Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPDB 2017/2018 yang dillengkapi dengan tentang seleksi, perpindahan siswa di atas bisa memenuhi info untuk semua sekolah.
Update Jumat 16 Maret 2018
Jika postingan diatas sudah dibagikan untuk materi Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPDB 2017/2018, dan sekarang admin masih membagikan materi yang masih berkaitan dengan judul utama, Ya? Hari ini admin akan mengulas dan membagikan Panduan Pedoman Juknis Peraturan PPDB 2018/2019, membagikannya dalam format file, file yang menggunakan perangkat lunak atau sistem operasi PDF.
Juknis PPDB yang akan dibagikan sekarang merupakan Juknis resmi dari Pemerintah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) kemdikbud, sehingga untuk peran dan kegunaanya tidak usah diragukan lagi. Untuk mendapatkan file Panduan Pedoman Juknis Peraturan PPDB 2018 2019 diakhir halaman sudah disediakan untuk format link materi yang bisa dimiliki secara cuma-cuma bagi siapa saja yang memerlukan.
Materi Terkait:
Panduan Pedoman Juknis Peraturan PPDB 2018/2019
Update Jumat 16 Maret 2018
Jika postingan diatas sudah dibagikan untuk materi Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPDB 2017/2018, dan sekarang admin masih membagikan materi yang masih berkaitan dengan judul utama, Ya? Hari ini admin akan mengulas dan membagikan Panduan Pedoman Juknis Peraturan PPDB 2018/2019, membagikannya dalam format file, file yang menggunakan perangkat lunak atau sistem operasi PDF.
Ini Dia Petunjuk Teknis dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018/2019
Dengan hadirnya Juknis PPDB atau Pedoman penerimaan peserta didik baru sangat diharapkan bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru. Juknis PPDB sendiri merupakan suatu pedoman atau peraturan dalam menerima peserta didik baru. Semua prosesnya mengacu pada peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) republik indonesia. Jadi, Semua prosesnya akan menjadi pedoman bagi setiap sekolah yang ada diseluruh Indonesia.Juknis PPDB yang akan dibagikan sekarang merupakan Juknis resmi dari Pemerintah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) kemdikbud, sehingga untuk peran dan kegunaanya tidak usah diragukan lagi. Untuk mendapatkan file Panduan Pedoman Juknis Peraturan PPDB 2018 2019 diakhir halaman sudah disediakan untuk format link materi yang bisa dimiliki secara cuma-cuma bagi siapa saja yang memerlukan.
Materi Terkait:
- Administrasi Panitia PPDB Lengkap Terbaru Tahun 2017/2018
- Contoh Laporan Penerimaan Siswa Baru Rekomendasi Baru
Selengkapnya Mengenai Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Terbaru Lengkap dan Optimal
Demikianlah artikel yang bisa dibagikan hari ini tentang Juknis PPDB Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2018/2019 semoga bisa sesuai dan bermanfaat. Mohon maaf bila ada kesalahan/ kekurangan dalam proses penyusunan artikel, dan jika ada pertanyaan seputar Panduan Pedoman Juknis Peraturan PPDB terbaru silahkan untuk memasukan komentar lewat kolom yang sudah disediakan. Terimakasih- [Klik Disini] Permendikbud RI No 17 tahun 2017 tentang PPDB
- [Klik Disini] Perubahan Juknis PPDB Tahun 2017 Dinas Provinsi Jakarta
- [Klik Disini] PPDB 2018 Kemenag
Update 25, Mei 2018:
Juknis PPDB dan Program Kerja PPDB Tahun 2018 2019
Guna melengkapi kebutuhan anda dalam menyiapkan dokumen untuk pelaksanaan kegiatan penerimaan peserta didik baru, berikut admin akan membagikan salah satu Petunjuk Teknis Penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru beserta format file mengenai Contoh Program Kerja PPDB.
Dengan demikian rekan-rekan pendidik dapat memanfaatkan berkas yang kami sediakan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut, Tata Cara Jadwal Pendaftaran PPDB, memang menjadi salah satu prosdur dalam menyelenggarakan program PPDB, karena nya kami lampirkan data salinan resmi permendikbud tantang Juknis PPDB 2018/2019.
Dalam meyelenggarakan pelaksanaan penerimaan tentu pihak satuan pendidikan baik Jenjang SD, SMP, SMA maupun SMA dan Sederajat lainnya, perlu mengikuti aturan dan Prosedur PPDB, oleh sebab itu bagi yang belum memiliki Format Juknis PPDB / PSB kiranya dapat memanfaatkan berkas tersebut yang kami sediakan pada halaman ini, beserta contoh program PPDB, berikut silahkan miliki melalui tautan dibawah.
Demikianlah informasi terupdate dari kami di harapkan dengan ada nya Lampiran berkas diatas bisa membantu memeuhi kebutuhan anda di sekolah, sekian penyampaian artikel hari ini semoga bermanfaat.
Update Sabtu, 26 Mei 2018
Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPDB 2017/2018. Ya? Hari ini admin akan mengulas Materi Terkait, tidak hanya mengulasnya saja tetapi akan sekaligus membagikan untuk Jadwal Pendaftaran Seleksi PPDB terbaru. Semua prosesnya dibagikan dalam format file, file yang bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang memerlukannya. Oke, Sekarang silahkan simak terlebih dahulu sedikit ulasan dibawah ini.
Materi yang sama atau Tata Cara +Jadwal Pendaftaran Seleksi PPDB sudah dibagikan lewat postingan sebelumnya, materi sengaja dibagikan kembali karena akan besar kemungkinan ada sebagian guru yang belum mengetahui mengenai artikel yang sudah dibagikan sebelumnya. Oke, Sekarang bisa dimiliki untuk Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPDB 2017/2018 lewat link dibawah ini, dibawah juga sudah disediakan beberapa link alternatif yang akan mengarah kehalaman selanjutnya. Semoga bermanfaat!
Kelengkapan PPDB TA 2018
Update Sabtu, 26 Mei 2018
Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPDB 2017/2018. Ya? Hari ini admin akan mengulas Materi Terkait, tidak hanya mengulasnya saja tetapi akan sekaligus membagikan untuk Jadwal Pendaftaran Seleksi PPDB terbaru. Semua prosesnya dibagikan dalam format file, file yang bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang memerlukannya. Oke, Sekarang silahkan simak terlebih dahulu sedikit ulasan dibawah ini.
Jadwal Pendaftaran Seleksi PPDB 2018 yang harus dilakukan oleh Instansi Sekolah
Dalam pelaksanaan pendaftaran siswa baru akan diberlakukan secara khusus dan terorganisir, juga disesuaikan dengan konsep yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku. Berkaitan dengan hal tersebut untuk itulah admin membagikan Materi Terkait, materi yang bisa dimanfaatkan oleh guru sebagai bahan acuan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada semua jenjang pendidikan, mulai dari jenjang/ tingkat SD, SMP, SMA dan Sederajat.Materi yang sama atau Tata Cara +Jadwal Pendaftaran Seleksi PPDB sudah dibagikan lewat postingan sebelumnya, materi sengaja dibagikan kembali karena akan besar kemungkinan ada sebagian guru yang belum mengetahui mengenai artikel yang sudah dibagikan sebelumnya. Oke, Sekarang bisa dimiliki untuk Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPDB 2017/2018 lewat link dibawah ini, dibawah juga sudah disediakan beberapa link alternatif yang akan mengarah kehalaman selanjutnya. Semoga bermanfaat!
Kelengkapan PPDB TA 2018
- [Lihat Disini] Kumpulan Contoh SK PPDB 2018 2019 SD SMP SMA
- [Lihat Disini] Aplikasi PPDB 2017 2018 Terbaru Format Excel
- [Lihat Disini] Rangkuman Administrasi Untuk Pelaksanaan PPDB 2018
- [Klik Disini] Permendikbud RI No 17 tahun 2017 tentang PPDB
- [Klik Disini] Perubahan Juknis PPDB Tahun 2017 Dinas Provinsi Jakarta
- [Klik Disini] PPDB 2018 Kemenag
0 Response to "Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPDB 2017/2018"
Posting Komentar